PEMULIHAN GIZI BURUK PADA BALITA DENGAN PROGRAM THERAPEUTIC FEEDING CENTRE (TFC) ATAU PUSAT PEMULIHAN GIZI (PPG)
Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk penanganan balita gizi buruk yaitu pemulihan gizi buruk melalui program Therapeutic Feeding Centre (TFC). Mari kita simak lebih lanjut pada artikel berikut.
Masalah Gizi Buruk
Balita yang sehat dan cerdas adalah idaman bagi setiap orang. Namun apa yang terjadi jika balita menderita gizi buruk? Di samping dampak langsung terhadap kesakitan dan kematian, gizi buruk juga berdampak terjadinya gangguan pertumbuhan, perkembangan intelektual, dan produktivitas. Anak yang kekurangan gizi pada usia balita akan tumbuh pendek, dan mengalami gangguan pertumbuhan dan perkembangan otak yang berpengaruh pada rendahnya tingkat kecerdasan .
Masalah balita sangat kurus (severe wasting) atau lebih dikenal dengan gizi buruk merupakan masalah global, banyak negara terutama negara berkembang mempunyai prevalensi yang masih tinggi. Situasi di Indonesia tahun 2013 prevalensinya masih tinggi 5,3%, namun tahun 2018 cenderung menurun menjadi 3,5%. Walaupun demikian masalah balita sangat kurus dianggap serius ditangani karena target Sustainable Development Goal (SDGs) pada tahun 2030 tidak ada lagi masalah gizi termasuk masalah gizi buruk.
Gizi buruk menjadi perhatian karena dampaknya sangat berat yaitu berisiko kematian bila tidak segera ditangani, anak terhambat pertumbuhan fisik dan sel otak sehingga anak menjadi pendek, dan bodoh atau mengalami keterbelakangan. Karena imunitas anak menurun akibatnya sering menderita sakit.
Baca Artikel : Gizi Buruk dan Sistem Imun
Program Therapeutic Feeding Centre / Panti Pemulihan Gizi
Upaya penanggulangan yang dilakukan oleh pemerintah terus berlangsung untuk menekan angka gizi buruk di berbagai daerah. Caranya melalui Kemenkes menunjuk puskesmas sebagai pelayanan sentral untuk menangani gizi buruk baik di perkotaan atau di perdesaan. Melalui cara ini semua balita gizi buruk yang ditemukan di wilayah puskesmas dapat ditangani dan dirujuk bila diperlukan ke Rumah Sakit.
Selanjutnya, guna mengantisipasi makin parahnya kondisi yang mungkin terjadi akibat kejadian gizi buruk, maka telah dilakukannya upaya yang diharapkan mampu memberikan hasil yang signifikan dalam menurunkan / mengurangi masalah gizi yang masih ada ini yaitu melalui pengembangan program TFC (Therapeutic Feeding Centre) atau Panti Pemulihan Gizi.
TFC atau PPG adalah pusat pemulihan gizi buruk dengan perawatan serta pemberian makanan anak secara intensif dan adekuat sesuai usia dan kondisinya, dengan melibatkan peran serta orang tua (ibu) agar dapat mandiri ketika kembali ke rumah. TFC merupakan tempat pemberian makanan tambahan disertai dengan terapi diet dan medis pada anak yang menderita gizi buruk (sangat kurus) yang bertujuan menurunkan angka kematian balita. Perawatan di TFC dilakukan meliputi 3 aspek, yaitu aspek medis, gizi, dan keperawatan.
Tujuan TFC untuk meningkatkan penanganan gizi buruk, menurunkan angka kematian akibat gizi buruk, melaksanakan tata laksana gizi buruk, mendekatkan pelayanan pada masyarakat, memperbaiki dan meningkatkan status gizi.
Download : Buku Saku Pencegahan dan Tata Laksana Gizi Buruk pada Balita TERBARU

Sasaran dalam penyelenggaraan TFC
- Balita kurus dan balita sangat kurus dilakukan penapisan dari pemantauan pertumbuhan balita di semua Posyandu.
- Hasil penimbangan balita pada Kartu Menuju Sehat (KMS) berada di bawah garis merah (BGM) atau selama 2 (dua) kali berturut-turut berat badannya tidak naik, yang dikenal dengan istilah â2Tâ
- Balita BGM dan 2 T dilakukan penapisan dengan menilai berat badan dibanding panjang badan atau tinggi badannya. Jika balita tersebut termasuk kategori balita kurus maupun balita sangat kurus, maka balita tersebut perlu mendapat penanganan (intervensi) di TFC.
Pelaksanaan Kegiatan Operasional TFC
- Pemeriksaan dan diagnosa
- Pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh dokter TFC (dokter umum dan spesialis anak)
- Diagnosa medis dilakukan oleh dokter umum dan spesialis.
- Diagnosa gizi oleh Ahli Gizi.
- Balita yang memerlukan rawat lanjut dirujuk ke Rumah Sakit, dengan memanfaatkan dana Jamkesmas maupun non Jamkesmas.
- Pengobatan Medis dan Terapi Diet.
- Diperlukan persediaan obat-obatan dan multivitamin.
- Puskesmas diharapkan menyediakan pengobatan untuk 6 bulan (untuk pengobatan Tuberculosis) dengan obat yang disediakan oleh Puskesmas.
- Terapi diet dilakukan sesuai dengan buku tatalaksana gizi buruk yang disusun oleh Kementerian Kesehatan RI.
- Lama perawatan selama tiga bulan
- Terapi Gizi meliputi : 3 Fase : Fase Stabilisasi, Fase Transisi dan Fase Rehabilitasi.
Referensi
- Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur.TFC ( Therapeutic Feeding Centre ) / PPG ( Pusat Pemulihan Gizi ). 2011. https://dinkes.jatimprov.go.id/userimage/Materi%20Website-TFC.pdf
- Lamid, A. et al. Penanganan Balita Gizi Buruk di Puskesmas Provinsi Banten, Jawa Barat, Kalimantan Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Jurnal Penelitian dan Pengembangan Pelayanan Kesehatan. 2019. 2(3) : 175â183. doi: 10.22435/jpppk.v2i3.1129.
Editor : Ayu Rahadiyanti