Sumber: Badan Gizi Nasional (https://www.bgn.go.id/news/artikel/distribusi-mbg-tetap-berjalan-selama-libur-sekolah-begini-skemanya)
Ketika isu Makan Bergizi Gratis (MBG) ramai dibicarakan, muncul satu topik yang tidak kalah panas, yakni haruskah Ultra Processed Food (UPF) dihapus dari menu MBG? Sebagian pihak mendesak penghapusan total makanan olahan seperti nugget, sosis, atau biskuit.1 Namun di sisi lain, pernyataan terbaru Badan Gizi Nasional (BGN) justru menyebut bahwa UPF tidak sepenuhnya dilarang, hanya harus mengutamakan produk UMKM lokal.2
Pertanyaannya, kalau memang UPF berisiko, kenapa tidak dilarang saja? Dan apakah semua UPF sama saja bahayanya? Untuk menjawab hal tersebut, kita perlu melihat isu ini secara lebih jernih, baik dari sisi kebijakan maupun ilmu gizi.
Menurut klasifikasi NOVA, Ultra-Processed Foods (UPF) adalah produk pangan yang mengalami banyak proses industri dan biasanya mengandung bahan yang tidak digunakan di dapur rumahan. Proses ini bertujuan meningkatkan rasa, warna, tekstur, atau umur simpan, sehingga makanan jadi lebih menarik dan tahan lama.3
Cara paling mudah mengenali UPF adalah dengan melihat daftar bahannya. Jika ada satu bahan saja yang tidak umum dipakai memasak di rumah, misalnya maltodekstrin, protein isolate, high-fructose corn syrup, hydrogenated oil, atau buah dalam bentuk concentrate, maka besar kemungkinan produk itu termasuk UPF.
UPF juga sering mengandung kelas aditif khusus seperti flavour enhancer, emulsifier, artificial sweetener, colouring, thickener, atau gelling agent. Aditif ini biasanya muncul di bagian akhir daftar bahan.
Di sisi lain, perlu dipahami bahwa tidak semua makanan olahan otomatis termasuk UPF. Contohnya:
Jadi, fokus utama NOVA adalah tingkat pemrosesan dan jenis bahan yang ditambahkan, bukan sekadar “makanan sehat atau tidak sehat”.
UPF menjadi sorotan karena semakin banyak penelitian yang menunjukkan dampak negatifnya bagi kesehatan, terutama jika dikonsumsi sering dan dalam jumlah besar, bukan dari satu atau dua porsi saja.
Pertama, konsumsi UPF dikaitkan dengan peningkatan risiko obesitas hingga 26% dan penyakit kardiovaskular sebesar 35%.4 Hal tersebut karena produk ini cenderung mengandung tinggi kalori, gula, dan lemak, tetapi rendah zat gizi penting.7
Kedua, pola makan tinggi UPF dapat mengganggu keseimbangan mikrobiota usus dan memicu peradangan, yang berkontribusi pada sindrom metabolik dan gangguan metabolisme lainnya.5
Selain itu, dominasi UPF dalam pola makan membuat banyak orang kekurangan vitamin dan mineral, karena makanan utuh yang kaya gizi tergantikan oleh produk ultra-proses yang nilai gizinya minim.6
Akan tetapi, masalah UPF bukan sekadar soal “makanan olahan”, melainkan karena konsumsi berulang yang dapat merusak kualitas diet dan meningkatkan risiko penyakit jangka panjang.
Baca Juga: ULTRA-PROCESSED FOODS PENGHANCUR DIET ?
Pedoman pelaksanaan MBG memang menegaskan agar nugget, sosis, tempura, bakso instan, dan makanan olahan lainnya yang diawetkan dihindari atau dibatasi. Arahan ini selaras dengan prinsip konsumsi pangan minim olahan untuk meningkatkan kualitas gizi anak.
Namun ada satu hal menarik, yakni susu kental manis yang jelas tergolong UPF, tetap tercantum dalam pedoman MBG. Bahkan, diberikan instruksi teknis penyimpanannya secara rinci:
Pencantuman yang begitu spesifik ini menunjukkan bahwa pedoman MBG memberi ruang penggunaan UPF tertentu, selama:
Dengan kata lain, keberadaan susu kental manis dalam pedoman menegaskan bahwa UPF di MBG tidak diperlakukan secara hitam-putih. Penilaiannya lebih bertumpu pada konteks, keamanan, dan kebutuhan intervensi gizi di lapangan, bukan sekadar kategori tingkat proses pengolahannya.
Baca Juga: [PDF] Pedoman MBG 2025 Resmi Dirilis: Simak Sasaran & Standar Gizinya!
Dalam praktik lapangan, beberapa jenis UPF memang pernah digunakan dalam program pangan massal karena sifatnya yang stabil, terjangkau, dan mudah disalurkan. Beberapa contoh produk yang umum digunakan antara lain:
Namun, sejumlah pihak juga mengingatkan bahwa produk UPF seperti biskuit dan roti kemasan sebaiknya tidak menjadi pilihan utama dalam intervensi gizi. Dalam konteks MBG, terdapat rekomendasi agar menu lebih banyak mengutamakan pangan lokal sekitar 80%, sehingga porsi realistis untuk produk UPF sebenarnya relatif kecil, kurang lebih 20%. Penggunaan UPF biasanya dipertimbangkan dalam kondisi tertentu, misalnya:
Dengan demikian, beberapa UPF dapat tetap muncul dalam implementasi MBG, tetapi sifatnya lebih sebagai penunjang ketika kondisi daerah menuntutnya, bukan sebagai dasar menu. Fokus utama tetap memastikan pangan yang disediakan bernilai gizi, aman, dan sesuai konteks lokal.4
Keputusan penggunaan UPF dalam MBG tidak bisa hanya berdasarkan label kategorinya, tetapi harus menilai apakah produk tersebut aman, mendukung gizi anak, terjangkau, dan realistis diterapkan di lapangan. Pendekatan ini memberi ruang untuk membatasi jenis UPF yang berisiko tinggi, sambil tetap memanfaatkan produk tertentu yang memang relevan secara gizi dan operasional tanpa menggantikan pangan segar.
Pada akhirnya, diskusi mengenai UPF membuka percakapan yang lebih luas tentang bagaimana memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan pangan yang bergizi dan berkelanjutan. Tenaga kesehatan, masyarakat, dan pembuat kebijakan sama-sama memiliki peran untuk mendorong keputusan yang berbasis bukti, kontekstual, dan benar-benar berpihak pada kualitas gizi anak.
Beberapa waktu terakhir, istilah fibermaxxing mulai ramai dibahas di media sosial dan komunitas kesehatan global.…
Belakangan ini, dunia kesehatan sedang ramai membicarakan terapi GLP-1. Di media sosial hingga klinik penurunan…
Pernah merasa sudah berniat makan sehat, tapi justru berakhir memesan makanan cepat saji? Kita sering…
Banyak orang memasukkan teh hijau ke dalam rutinitas diet mereka dengan harapan bisa menurunkan berat…
Pernah merasa suasana hati mudah berubah, cemas, atau bahkan kehilangan semangat tanpa alasan yang jelas?…
Banyak orang yang ingin menurunkan berat badan akhirnya beralih dari roti tawar putih ke roti…