Saat ini, prevalensi penyakit tidak menular (PTM) di Indonesia seperti diabetes, penyakit jantung koroner, dan lain-lain masih menjadi sorotan. Salah satu faktor risiko PTM adalah pola makan tidak sehat, contohnya konsumsi tinggi gula, garam, dan lemak (GGL). Berbagai upaya diperlukan untuk mengatasi hal tersebut, contohnya penerapan label gizi pada kemasan pangan atau Nutri-Level yang dicanangkan akan segera diterapkan di Indonesia.
Nutri-Level adalah nama lain dari Nutri-Score atau Nutri-Grade. Menurut World Health Organization (WHO), Nutri-Score merupakan sebuah label indikator gizi pada bagian depan kemasan pangan (front of pack nutrition labelling/FOPNL) yang terdiri dari lima warna berbeda dengan alfabet untuk mengkategorikan kualitas gizi di dalamnya1.
Nutri-Level akan mengadopsi Nutri-Grade di Singapura dengan mengkategorikan nilai gizi berdasarkan skor yang ditandai dengan empat warna yaitu warna hijau tua hingga merah, disertai alfabet A sampai D2.
Nutri-Level dapat memberikan informasi terkait kualitas gizi dalam makanan dan minuman yang user-friendly. Nutri-Level menggunakan empat warna berbeda untuk membedakan produk makanan menjadi empat kategori, yaitu sebagai berikut3.
Kategori | Keterangan |
Level A (hijau tua) | Pilihan terbaik dengan kandungan GGL paling rendah |
Level B (hijau muda) | Cukup baik dengan kandungan GGL rendah |
Level C (kuning) | Dikonsumsi dengan bijak dengan kandungan GGL sedang |
Level D (merah) | Batasi konsumsi dengan kandungan GGL tinggi |
Saat ini, prevalensi masalah gizi dan penyakit tidak menular mulai meningkat di Indonesia, mulai dari dari obesitas, diabetes, stroke, dan lain-lain. Masalah ini tidak hanya dialami oleh lansia, namun juga kalangan dewasa, remaja, hingga usia kanak-kanak. Hal ini menjadi urgensi bagi Indonesia untuk melakukan upaya pencegahan terhadap faktor risiko terkait, salah satunya konsumsi tinggi GGL4.
Nutri-Level dapat memberikan dampak positif, baik dari sisi konsumen dan juga industri pangan olahan. Nutri-Level dapat mendorong konsumen untuk memilih produk pangan olahan yang memiliki kandungan gizi lebih baik. Selain itu, adanya interpretasi gizi pada bagian depan label pangan dapat memberi insentif kepada produsen makanan untuk meningkatkan kualitas gizi produk, sehingga berkontribusi pada lingkungan makanan yang lebih sehat1.
Label gizi ini sudah diterapkan oleh beberapa negara di dunia, baik secara wajib maupun sukarela, terutama negara-negara Eropa seperti Prancis, Belgia, Jerman, dan sebagainya5. Di Asia, Singapura merupakan salah satu negara yang telah menerapkan label ini dengan nama Nutri-Grade.
Berdasarkan penelitian, Nutri-Grade memberikan dampak positif terhadap perubahan pola makan yang lebih baik, jika dibandingkan dengan label Multiple Traffic Lights dan tanpa label gizi bagian depan kemasan6.
Selain itu, sebuah penelitian juga menemukan bahwa Nutri-Score dapat mencegah angka kematian penyakit terkait gizi sebanyak 3.4%, jauh lebih baik dibandingkan sistem pelabelan gizi lainnya7.
Dalam upaya penanggulangan PTM, BPOM sendiri sudah mengatur ketentuan mengenaigizi melalui Peraturan BPOM Nomor 26 Tahun 2021 tentang Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan. Di dalamnya, terdapat kebijakan bahwa pencantuman tabel informasi nilai gizi bersifat wajib, sedangkan pelabelan gizi bagian depan kemasan bersifat sukarela2.
Saat ini, BPOM sedang melakukan rancangan Peraturan BPOM mengenai ketentuan pencantuman informasi nilai gizi dalam kemasan pangan bagian depan yaitu Nutri-Level dan juga logo “Pilihan Lebih Sehat”2.
Melihat banyaknya manfaat yang dapat diberikan, BPOM sebaiknya dapat segera menerapkan label gizi ini di Indonesia. Adanya regulasi yang mengikat diperlukan sebagai panduan, baik bagi industri pangan maupun masyarakat.
Selain itu, adanya sosialisasi mengenai Nutri-Level juga sangat diperlukan, terutama untuk meningkatkan efektivitasnya. Di samping itu, adanya kontribusi pemerintah, industri pangan, tenaga kesehatan, dan masyarakat juga berperan penting untuk memastikan keberlanjutan label gizi ini terhadap perubahan pola makan yang lebih sehat dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat di Indonesia.
Semoga, label indikator gizi ini segera diluncurkan agar masyarakat lebih mudah dalam memilih produk makanan dan minuman yang lebih sehat. Bagaimana pendapat Anda mengenai hal ini? Jangan lupa tinggalkan pendapat Anda di kolom komentar!
Source: Portal Informasi Indonesia Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program unggulan di…
Source: Freepik Bulan Ramadhan telah tiba, saatnya umat Muslim menjalankan ibadah puasa. Menahan lapar dan…
Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) edisi 2024 telah dirilis dengan berbagai pembaruan signifikan untuk…
Editor: Annisa Alifaradila Rachmayanti Intermittent Fasting (IF) merupakan salah satu metode diet yang menggunakan interval…
Konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) semakin meningkat, mulai dari berbagai macam teh hingga kopi…
Pernahkah kamu melihat postingan makanan mix “unik” dari anak kos pada timeline media sosial? Sebut…