Kesehatan dan Gizi lainnya

[PDF] ANGKA KECUKUPAN GIZI 2019 (Terbaru)

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2019 tentang Angka Kecukupan Gizi yang Dianjurkan untuk Masyarakat Indonesia menggantikan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2013.

Angka Kecukupan Gizi (AKG) yang Dianjurkan untuk Masyarakat Indonesia adalah suatu nilai yang menunjukkan kebutuhan rata-rata zat gizi tertentu yang harus dipenuhi setiap hari bagi hampir semua orang dengan karakteristik tertentu yang meliputi umur, jenis kelamin, tingkat aktivitas fisik, dan kondisi fisiologis, untuk hidup sehat.

AKG digunakan pada tingkat konsumsi yang meliputi kecukupan energi, protein, lemak, karbohidrat, serat, air, vitamin, dan mineral. Untuk melakukan evaluasi, perencanaan konsumsi dan ketersediaan pangan dalam rangka pemenuhan kebutuhan penduduk rata-rata secara makro nasional dan berbagai kebutuhan lainnya, dalam AKG ditetapkan estimasi rata-rata angka kecukupan energi dan rata-rata angka kecukupan protein bagi masyarakat Indonesia.

AKG digunakan sebagai acuan bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan untuk:
a. menghitung kecukupan gizi penduduk di daerah;
b. menyusun pedoman konsumsi pangan;
c. menilai konsumsi pangan pada penduduk dengan karakteristik tertentu;
d. menghitung kebutuhan pangan bergizi pada penyelenggaraan makanan institusi;
e. menghitung kebutuhan pangan bergizi pada situasi darurat;
f. menetapkan Acuan Label Gizi (ALG);
g. mengembangkan indeks mutu konsumsi pangan;
h. mengembangkan produk pangan olahan;
i. menentukan garis kemiskinan;
j. menentukan besaran biaya minimal untuk pangan bergizi dalam program jaminan sosial pangan;
k. menentukan upah minimum; dan
l. kebutuhan lainnya.

download DISINI atau copy paste alamat dibawah ini

https://www.dropbox.com/s/k10tr57yvyxwvvm/PMK%20No.%2028%20Th%202019%20ttg%20Angka%20Kecukupan%20Gizi%20Yang%20Dianjurkan%20Untuk%20Masyarakat%20Indonesia.pdf?dl=0

Dapatkan GRATIS Info gizi terkini

silahkan masukkan email disini

REFERENSI :

PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2019 TENTANG ANGKA KECUKUPAN GIZI YANG DIANJURKAN UNTUK MASYARAKAT INDONESIA

Ayu Rahadiyanti

Executive Editor Ahli Gizi ID | Lecturer | Writer

View Comments

Recent Posts

Benarkah Kangkung Bisa Membuat Kita Mengantuk Setelah Makan?

Pernah mendengar anggapan bahwa makan kangkung bisa membuat kita mengantuk? Bahkan, tidak sedikit orang yang…

16 hours ago

Buah Kering Bisa Jadi Alternatif Camilan Sehat? Yuk, Pahami 5 Hal Ini!

Kismis, kurma, mangga kering, atau nanas kering mungkin sesekali dipilih sebagian orang sebagai camilan yang…

6 days ago

Makan Malam Tinggi Lemak Bisa Mengganggu Kualitas Tidur?

Makan malam dengan gorengan, makanan bersantan, atau menu tinggi lemak memang bisa terasa lebih mengenyangkan.…

1 week ago

Total Sugar dan Free Sugar, Apa Bedanya? Jangan Sampai Salah Baca Label!

Pernah melihat angka “total gula” padamakanan lalu langsung menganggap seluruhnya adalah gula yang…

2 weeks ago

Nasi yang Sudah Dingin Punya Efek Berbeda pada Gula Darah?

Punya nasi sisa semalam di kulkas lalu dipanaskan kembali keesokan harinya? Selama ini, nasi seperti…

3 weeks ago

Jalan Kaki Setelah Makan Bisa Membantu Menjaga Gula Darah?

Selesai makan, apa yang biasanya banyak orang lakukan? Kembali duduk bekerja, rebahan, atau langsung lanjut…

4 weeks ago