Kesehatan dan Gizi lainnya

[PDF] ANGKA KECUKUPAN GIZI 2019 (Terbaru)

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2019 tentang Angka Kecukupan Gizi yang Dianjurkan untuk Masyarakat Indonesia menggantikan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2013.

Angka Kecukupan Gizi (AKG) yang Dianjurkan untuk Masyarakat Indonesia adalah suatu nilai yang menunjukkan kebutuhan rata-rata zat gizi tertentu yang harus dipenuhi setiap hari bagi hampir semua orang dengan karakteristik tertentu yang meliputi umur, jenis kelamin, tingkat aktivitas fisik, dan kondisi fisiologis, untuk hidup sehat.

AKG digunakan pada tingkat konsumsi yang meliputi kecukupan energi, protein, lemak, karbohidrat, serat, air, vitamin, dan mineral. Untuk melakukan evaluasi, perencanaan konsumsi dan ketersediaan pangan dalam rangka pemenuhan kebutuhan penduduk rata-rata secara makro nasional dan berbagai kebutuhan lainnya, dalam AKG ditetapkan estimasi rata-rata angka kecukupan energi dan rata-rata angka kecukupan protein bagi masyarakat Indonesia.

AKG digunakan sebagai acuan bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan untuk:
a. menghitung kecukupan gizi penduduk di daerah;
b. menyusun pedoman konsumsi pangan;
c. menilai konsumsi pangan pada penduduk dengan karakteristik tertentu;
d. menghitung kebutuhan pangan bergizi pada penyelenggaraan makanan institusi;
e. menghitung kebutuhan pangan bergizi pada situasi darurat;
f. menetapkan Acuan Label Gizi (ALG);
g. mengembangkan indeks mutu konsumsi pangan;
h. mengembangkan produk pangan olahan;
i. menentukan garis kemiskinan;
j. menentukan besaran biaya minimal untuk pangan bergizi dalam program jaminan sosial pangan;
k. menentukan upah minimum; dan
l. kebutuhan lainnya.

download DISINI atau copy paste alamat dibawah ini

https://www.dropbox.com/s/k10tr57yvyxwvvm/PMK%20No.%2028%20Th%202019%20ttg%20Angka%20Kecukupan%20Gizi%20Yang%20Dianjurkan%20Untuk%20Masyarakat%20Indonesia.pdf?dl=0

Dapatkan GRATIS Info gizi terkini

silahkan masukkan email disini

REFERENSI :

PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2019 TENTANG ANGKA KECUKUPAN GIZI YANG DIANJURKAN UNTUK MASYARAKAT INDONESIA

Ayu Rahadiyanti

Executive Editor Ahli Gizi ID | Lecturer | Writer

View Comments

Recent Posts

Sering Dianggap Sepele, Ternyata Cara Menyimpan Makanan Bisa Memengaruhi Kandungan Gizinya

Banyak orang sudah berusaha memilih makanan yang lebih sehat. Ada yang rutin mengonsumsi sayur dan…

3 days ago

Beras Porang Lebih Cocok untuk Diet? Ini Perbandingannya dengan Beras Biasa

Beras porang semakin populer di kalangan masyarakat yang sedang menjalani program penurunan berat badan. Banyak…

1 week ago

Lebaran Tanpa Khilaf: Tips Menikmati Hidangan agar Tidak Overeating

Hari Raya Idul Adha selalu membawa suasana yang khas. Selain menjadi momen ibadah dan berbagi…

2 weeks ago

Mengenal ‘Fibermaxxing’: Tren Baru yang Membuat Asupan Serat Kembali Jadi Perhatian

Beberapa waktu terakhir, istilah fibermaxxing mulai ramai dibahas di media sosial dan komunitas kesehatan global.…

4 weeks ago

GLP-1: “Terapi Penurun BB” yang Sedang Mendunia, Benarkah Aman dan Efektif?

Belakangan ini, dunia kesehatan sedang ramai membicarakan terapi GLP-1. Di media sosial hingga klinik penurunan…

1 month ago

Tanpa Sadar, Lingkunganmu Menentukan “Isi Piringmu”

Pernah merasa sudah berniat makan sehat, tapi justru berakhir memesan makanan cepat saji? Kita sering…

1 month ago