Kesehatan dan Gizi lainnya

[PDF] ANGKA KECUKUPAN GIZI 2019 (Terbaru)

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2019 tentang Angka Kecukupan Gizi yang Dianjurkan untuk Masyarakat Indonesia menggantikan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2013.

Angka Kecukupan Gizi (AKG) yang Dianjurkan untuk Masyarakat Indonesia adalah suatu nilai yang menunjukkan kebutuhan rata-rata zat gizi tertentu yang harus dipenuhi setiap hari bagi hampir semua orang dengan karakteristik tertentu yang meliputi umur, jenis kelamin, tingkat aktivitas fisik, dan kondisi fisiologis, untuk hidup sehat.

AKG digunakan pada tingkat konsumsi yang meliputi kecukupan energi, protein, lemak, karbohidrat, serat, air, vitamin, dan mineral. Untuk melakukan evaluasi, perencanaan konsumsi dan ketersediaan pangan dalam rangka pemenuhan kebutuhan penduduk rata-rata secara makro nasional dan berbagai kebutuhan lainnya, dalam AKG ditetapkan estimasi rata-rata angka kecukupan energi dan rata-rata angka kecukupan protein bagi masyarakat Indonesia.

AKG digunakan sebagai acuan bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan untuk:
a. menghitung kecukupan gizi penduduk di daerah;
b. menyusun pedoman konsumsi pangan;
c. menilai konsumsi pangan pada penduduk dengan karakteristik tertentu;
d. menghitung kebutuhan pangan bergizi pada penyelenggaraan makanan institusi;
e. menghitung kebutuhan pangan bergizi pada situasi darurat;
f. menetapkan Acuan Label Gizi (ALG);
g. mengembangkan indeks mutu konsumsi pangan;
h. mengembangkan produk pangan olahan;
i. menentukan garis kemiskinan;
j. menentukan besaran biaya minimal untuk pangan bergizi dalam program jaminan sosial pangan;
k. menentukan upah minimum; dan
l. kebutuhan lainnya.

download DISINI atau copy paste alamat dibawah ini

https://www.dropbox.com/s/k10tr57yvyxwvvm/PMK%20No.%2028%20Th%202019%20ttg%20Angka%20Kecukupan%20Gizi%20Yang%20Dianjurkan%20Untuk%20Masyarakat%20Indonesia.pdf?dl=0

Dapatkan GRATIS Info gizi terkini

silahkan masukkan email disini

REFERENSI :

PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2019 TENTANG ANGKA KECUKUPAN GIZI YANG DIANJURKAN UNTUK MASYARAKAT INDONESIA

Ayu Rahadiyanti

Executive Editor Ahli Gizi ID | Lecturer | Writer

View Comments

Recent Posts

Jus Buah atau Buah Utuh, Mana yang Lebih Baik?

Banyak orang merasa telah menerapkan “gaya hidup sehat” ketika minum jus buah setiap hari. Segelas…

2 days ago

Dampak Kasus Udang Terkontaminasi Cesium-137 di Cikande: Benarkah Fatal bagi Kesehatan?

Bayangkan saat membuka berita dan menemukan isu bahwa salah satu jenis makanan yang sering kita…

1 week ago

Benarkah Clean Eating Efektif Menurunkan Berat Badan?

Istilah clean eating semakin populer dalam beberapa tahun terakhir. Banyak orang mulai beralih ke makanan…

2 weeks ago

Telur Jadi Protein Murah Favorit MBG! Yuk, Simak Plus Minusnya

Kalau bicara soal menu MBG, satu bahan yang hampir selalu muncul adalah telur. Dari telur…

3 weeks ago

Mengapa Suhu Jadi Salah Satu Penentu Keamanan Pangan MBG?

Kalau mendengar kasus keracunan makanan pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG), kebanyakan orang langsung menyalahkan…

4 weeks ago

Susu Plain Direkomendasikan MBG, Bagaimana dengan Anak yang Intoleran Laktosa?

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menempatkan susu sebagai salah satu sumber protein hewani yang direkomendasikan,…

1 month ago