[PDF] Standar Profesi Nutrisionis / Ahli Gizi terbaru

KMK NOMOR HK.01.07/MENKES/342/2020 tentang Standar Profesi Nutrisionis / Ahli Gizi

Komponen Kompetensi Profesi Nutrisionis untuk masing-masing area kompetensi adalah sebagai berikut:

  1. Area Profesionalitas yang Luhur
    a . Berketuhanan Yang Maha Esa.
    b . Bermoral, beretika, dan berdisiplin.
    c . Sadar dan taat hukum.
    d . Berwawasan sosial budaya.
    e . Berperilaku profesional.

2. Area Mawas Diri dan Pengembangan Diri
a . Menerapkan mawas diri.
b . Mempraktikkan belajar sepanjang hayat.
c . Mengembangkan pengetahuan dan teknologi baru.

3. Area Komunikasi Efektif
a . Berkomunikasi dengan klien.
b . Berkomunikasi dengan mitra kerja.
c . Berkomunikasi dengan masyarakat.

4. Area Pengelolaan Informasi
Mengakses dan menilai informasi dan pengetahuan.

5. Area Landasan Ilmiah Ilmu Gizi, Pangan, Biomedik, Humaniora, Kesehatan Masyarakat
Menerapkan ilmu gizi untuk melakukan analisis situasi pangan dan gizi, perencanaan kebutuhan zat gizi dan bahan makanan yang dapat mempengaruhi status gizi, fisiologi dan patologi, sistem organ, dalam rangka identifikasi masalah gizi masyarakat, dengan menggunakan pendekatan sosial ekonomi dan kultural serta ilmu humaniora dalam pendayagunaan potensi masyarakat secara optimal untuk intervensi masalah gizi.

6. Area Keterampilan Gizi Masyarakat, Penyelenggaraan Makanan (food service) dan Clinical Nutrition
a . Melaksanakan asuhan gizi individu, kelompok dan masyarakat.
b . Mampu mengelola sistem penyelenggaraan makanan (food service).
c . Melaksanakan asuhan gizi klinik (clinical nutrition).

7. Area Pengelolaan Masalah Gizi dan Pemberdayaan Masyarakat
a . Mampu mengelola masalah gizi.
b . Melaksanakan pemantauan/surveilans gizi.

c. Mampu memberdayakan dan berkolaborasi dengan masyarakat dalam upaya meningkatkan derajat gizi dan kesehatan.

d . Mampu mengelola sumber daya local dan bisnis gizi (nutripreneurship).

e . Mampu mengakses dan menganalisis serta menerapkan kebijakan kesehatan spesifik yang merupakan prioritas daerah masing-masing di Indonesia.

Fondasi dan Pilar Kompetensi Nutrisionis

Standar Kompetensi Nutrisionis

Standar Kompetensi Nutrisionis ini dapat menjadi acuan dan landasan bagi Nutrisionis dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam memberikan pelayanan gizi yang terstandar di semua fasilitas pelayanan kesehatan. Selain hal tersebut di atas, standar ini dapat digunakan sebagai acuan dalam merancang dan melaksanakan program pendidikan gizi di Indonesia. Agar penyelenggaraan pelayanan dan pendidikan gizi di Indonesia dapat berjalan sesuai standar maka diperlukan adanya persamaan persepsi dan pemahaman terhadap standar kompetensi ini.

KMK NOMOR HK.01.07/MENKES/342/2020 tentang Standar Profesi Nutritionis / Ahli Gizi dapat didownload disini

atau copy paste url ini ke browser https://t.me/ahligiziid/251

Referensi :

PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR HK.01.07/MENKES/342/2020 tentang Standar Profesi Nutritionis / Ahli Gizi

AhliGiziID

informasi gizi berbasis fakta ilmiah

2 thoughts on “[PDF] Standar Profesi Nutrisionis / Ahli Gizi terbaru

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *